Software atau Perangkat lunak atau piranti
lunak adalah program komputer yang berfungsi sebagai
sarana interaksi antara pengguna dan perangkat keras. Perangkat lunak dapat
juga dikatakan sebagai ‘penterjemah’ perintah-perintah yang dijalankan pengguna komputer untuk
diteruskan ke atau diproses oleh perangkat keras. Perangkat lunak ini dibagi
menjadi 3 tingkatan: tingkatan program aplikasi (application
program misalnya Microsoft Office), tingkatan sistem operasi (operating
system misalnya Microsoft Windows), dan tingkatan bahasa pemrograman (yang dibagi lagi atas
bahasa pemrograman tingkat tinggi seperti Pascal dan bahasa pemrograman tingkat
rendah yaitu bahasa rakitan).
Perangkat lunak adalah program komputer yang isi instruksinya
dapat diubah dengan mudah. Perangkat lunak umumnya digunakan untuk mengontrol perangkat keras (yang
sering disebut sebagai device driver), melakukan proses perhitungan,
berinteraksi dengan perangkat lunak yang lebih mendasar lainnya (seperti sistem operasi,
dan bahasa pemrograman), dan lain-lain. Software atau perangkat lunak ini
dibedakan menjadi open source software dan freeware.Open source software atau Perangkat lunak sumber terbuka adalah
jenis perangkat lunak yang kode sumber-nya
terbuka untuk dipelajari, diubah, ditingkatkan dan disebarluaskan. Karena sifat
ini, umumnya pengembangannya dilakukan oleh satu paguyuban terbuka yang
bertujuan mengembangkan perangkat lunak bersangkutan. Anggota-anggota paguyuban
itu seringkali sukarela tapi bisa juga pegawai suatu perusahaan yang dibayar
untuk membantu pengembangan perangkat lunak itu. Produk perangkat lunak yang
dihasilkan ini biasanya bersifat bebas dengan tetap menganut kaidah dan etika
tertentu.Semua perangkat lunak bebas adalah perangkat
lunak sumber terbuka, tapi sebaliknya perangkat lunak sumber terbuka belum
tentu perangkat lunak bebas, tergantung kaidah yang dipakai dalam melisensikan
perangkat lunak sumber terbuka tersebut.Freeware atau Perangkat lunak bebas adalah istilah
yang diciptakan oleh Richard Stallman dan Free Software Foundation yang mengacu
kepada perangkat lunak yang bebas untuk
digunakan, dipelajari dan diubah serta dapat disalin dengan atau tanpa
modifikasi, atau dengan beberapa keharusan untuk memastikan bahwa kebebasan
yang sama tetap dapat dinikmati oleh pengguna-pengguna berikutnya. Bebas di
sini juga berarti dalam menggunakan, mempelajari, mengubah, menyalin atau
menjual sebuah perangkat lunak, seseorang tidak perlu meminta ijin dari siapa pun.Untuk menjadikan sebuah perangkat lunak sebagai perangkat lunak
bebas, perangkat lunak tersebut harus memiliki sebuah lisensi, atau berada dalam domain publik dan
menyediakan akses ke kode sumbernya bagi setiap orang. Gerakan perangkat lunak bebas (free
software movement) yang merintis perangkat lunak bebas berawal pada tahun 1983, bertujuan untuk
memberikan kebebasan ini dapat dinikmati oleh setiap pengguna komputer.Dengan konsep kebebasan ini, setiap orang bebas untuk menjual
perangkat lunak bebas, menggunakannya secara komersial dan mengambil untung
dari distribusi dan modifikasi kode sumbernya. Walaupun demikian setiap orang
yang memiliki salinan dari sebuah perangkat lunak bebas dapat pula
menyebarluaskan perangkat lunak bebas tersebut secara gratis. Model bisnis dari
perangkat lunak bebas biasanya terletak pada nilai tambah seperti dukungan,
pelatihan, kustomisasi, integrasi atau sertifikasi.Perangkat lunak bebas (free software) jangan disalahartikan
dengan perangkat lunak gratis (freeware) yaitu perangkat lunak yang digunakan
secara gratis. Perangkat lunak gratis dapat berupa perangkat lunak bebas atau perangkat lunak tak bebas. Sejak akhir
tahun 1990-an,
beberapa alternatif istilah untuk perangkat lunak bebas digulirkan seperti “perangkat lunak sumber terbuka”
(open-source software), “software libre”, “FLOSS”, dan “FOSS”.
0 komentar:
Posting Komentar